SEJARAH
Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (FIP UNY) semula merupakan Bagian Pedagogik dari Fakultas Sastera, Pedagogik, dan Filsafat Universitas Gajah Mada (FSPF UGM) Yogyakarta. Universitas Gajah Mada (Universitit Negeri Gadjah Mada) sendiri didirikan (dikukuhkan berdirinya) pada tanggal 19 Desember 1949 dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1949, yaitu Peraturan Sementara tentang Penggabungan Perguruan Tinggi Menjadi Universitit.
Kapan "Bagian Pedagogik" itu masuk menjadi bagian dari Fakultas Sastera, Pedagogik dan Filsafat UGM, tidak diketahui kepastian tanggal dan dukungan legalitasnya. Secara legal, keberadaan Bagian Pedagogik ini dikukuhkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1950 tertanggal 14 Agustus 1950.
Analog dengan Gatutkaca yang saat lahir bernama Jabang Tetuka, maka Senat Fakultas Ilmu Pendidikan bersepaham untuk menetapkan "hari lahir" Fakultas Ilmu Pendidikan UNY ("Gatutkaca") itu sejak kelahirannya sebagai "Jabang Tetuka" (Bagian Pedagogik), bukan sejak bernama "Gatutkaca" (Fakultas Ilmu Pendidikan atau Fakultit Pedagogik UGM). Jadi, disepahami bahwa tanggal 14 Agustus 1950 (de jure keberadaan Bagian Pedagogik Fakultas SPF UGM) itulah merupakan hari lahir Fakultas Ilmu Pendidikan UNY. Kesepahaman ini dikukuhkan dengan Ssurat Keputusan Dekan FIP UNY tanggal 23 Desember 2010.
Kesepahaman tersebut berdasarkan data yang ditelusur oleh Tim Pencari Data Sejarah Kelahiran Fakultas Ilmu Pendidikan UNY yang diketuai oleh Drs. Dwi Siswoyo, M.Hum. dengan anggota Drs. Sutiman, MPd. Dan Drs. Waluyo Adi, MPd. dalam tanggung jawab Drs. Tatang M. Amirin, M.SI.
Dalam Laporan Tahunan Universitit Negeri Gadjah Mada 1951/1952, halaman 17, disebutkan bahwa pembukaan perkuliahan Fakultit Sastera, Pedagogik dan Filsafat UGM itu baru dilakukan tanggal 23 Januari 1951. Jadi, karena berbagai situasi tanah air saat itu, tidak serta merta perkuliahan berjalan walau secara yuridis Bagian Pedagogik dan Fakultas SPF UGM sudah berdiri.
Dalam laporan tersebut dinyatakan pula bahwa terhitung mulai 1 Maret 1952 ke dalam Fakultas SPF UGM ini diintegrasikan pula Akademi Pendidikan Djasmani menjadi bagian yang disebut "Pelajaran Baccalaureat Pendidikan Djasmani."
Selanjutnya berdasarkan Putusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, tertanggal 28 Mei 1953, Fakultas SPF UGM mendapat tambahan Balai Pendidikan dan Perancang Pendidikan dan Pengajaran.
Dalam Laporan Tahunan Universitit Negeri Gadjah Mada 1953/1954, halaman 9, tanggal 19 September 1954, disebutkan bahwa Fakultas SPF terbagi atas jurusan-juruan: Sastera Timur, Sastera Barat, Sejarah, Ilmu Bumi, Pendidikan Djasmani, dan Pedagogik.
Mulai tanggal 15 September 1955, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Nomor 53759/Kab:Peraturan tentang Melengkapkan Susunan Universitas Gadjah Mada, yang dimuat dalam Laporan Tahunan Presiden Universitas Gadjah Mada tahun akademik 1954/1955, disebutkan bahwa Fakultas SPF dipecahkembangkan menjadi tiga fakultas, yaitu (1) Fakultas Sastera, (2) Fakultas Filsafat, dan (3) Fakultas Ilmu Pendidikan (dalam teks lain disebut Fakultas Pedagogik).
Jadi, dikembangkannya Fakultas Ilmu Pendidikan UNY sekarang ini dari Bagian Pedagogik Fakultas SPF UGM terhitung tanggal 15 September 1955, bukan tanggal 19 September 1955 seperti yang biasa diulangtahuni selama ini.
Terhitung tanggal 19 September 1955, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan tanggal 16 September 1955 Nomor 33895/CIII diangkatlah para ketua fakultas di lingkungan UGM. Jadi, tanggal 19 September yang selama ini diperingati sebagai HARI KELAHIRAN FAKULTAS Ilmu Pendidikan UNY itu yang benar adalah hari penetapan diangkatnya para dekan (ketua fakultas) di lingkungan UGM. SK ini dibacakan Rektor UGM Prof. Dr. Sardjito dalam Rapat Senat Terbuka UGM tanggal 19 September 1955.
Berdasarkan penetapan ini diketahui bahwa Ketua Fakultas Pedagogik (ditulis Fakultas Pedagogik, bukan Fakultas Ilmu Pendidikan) adalah Prof. Drs. A. Sigit.
Selanjutnya dengan Keputusan P.J.M. Presiden No. 1/1963 dan Instruksi J.M. Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (P.T.I.P.) dan Menteri Pendidikan Pengadjaran dan Kebudajaan (PPK) No. 32 dan 34 tahun 1964 FIP UGM, FKIP UGM dan Institut Pendidikan Guru (IPG) Surakarta disatukan menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jogjakarta. Djurusan Psikologi dari FIP UGM memisahkan diri dan menjadi fakultas tersendiri di lingkungan UGM. IKIP Jogjakarta diresmikan oleh J.M. Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan pada tanggal 21 Mei 1964.
LAB
No. | Nama Laboratorium | Jenis Peralatan Utama |
1 | Laboratorium AP | Komputer |
LCD | ||
Server internet | ||
Whiteboard | ||
2 | Laboratorium FIP | Komputer |
LCD | ||
Server internet | ||
Whiteboard | ||
3 | Laboratorium Microleading | CCTV |
LCD | ||
Mebeler | ||
Whiteboard | ||
Sound System | ||
Multimedia |
PROGRAM STUDI
1. Capaian pembelajaran utama
Capaian pembelajaran utama merupakan kompetensi inti manajemen
pendidikan yaitu kemampuan mengelola lembaga pendidikan. Berikut capaian
pembelajaran utama pada dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan
khusus dan ketrampilan umum.
SIKAP |
Sarjana Lulusan Manajemen Pendidikan memiliki Sikap: a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius, jujur dan sabar; b. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; c. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; d. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; e. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; f. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan pancasila; g. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; h. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; i. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan; j. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; k. Menumbuhkembangkan karakter kemandirian yang didukung oleh sikap kritis terhadap perkembangan ilmu, teknologi dan informasi. |
SARJANA MANAJEMEN PENDIDIKAN |
PENGUASAAN PENGETAHUAN |
Sarjana Lulusan Manajemen Pendidikan
|
KETERAMPILAN KHUSUS |
Secara khusus memiliki keterampilan:
|
KETERAMPILAN UMUM |
Secara umum Lulusan akan mampu :
|
2. Capaian pembelajaran tambahan
Capaian pembelajaran tambahan merupakan kompetensi tambahan yang
relevan dan berfungsi menguatkan capaian pembelajaran kompetensi utama.
Capaian pembelajaran ini terdiri dari kompetensi di bidang
kewirausahaan, perkantoran, bahasa asing, teknologi informasi, manajemen
pemasaran, dan manajemen pendidikan masyarakat.
a. Kompetensi Kewirausahaan
Mahasiswa mampu memiliki pemahaman dan keterampilan bidang
kewirausahaan Kompetensi ini meliputi pengembangan jiwa wirausaha,
perencanaan, analisis, implementasi dan evaluasi usaha.
b. Kompetensi Perkantoran
Mahasiswa memiliki kemampuan dalam pengelolaan perkantoran untuk
kepentingan pendidikan. Kompetensi ini meliputi pengetahuan bidang
kesekretriatan, teknologi kantor, pelayanan prima, ergonomi, dan
manajemen event.
c. Kompetensi Bahasa Asing
Mahasiswa memiliki kemampuan bahasa asing dalam konteks umum (general
communication), professional dan akademik (academic purposes).
Kompetensi ini meliputi kemampuan speaking, listening, writing dan
reading pada bahasa Inggris, Jerman dan Prancis.
d. Kompetensi Teknologi Informasi
Mahasiswa mampu mengoperasikan dan mengoptimalkan penggunaan perangkat
teknologi informasi untuk kepentingan pendidikan. Kompetensi ini
meliputi perangkat lunak, perangkat keras, media penyimpanan, komunikasi
dan jaringan komputer, sistem informasi dan keamanan perangkat.
e. Kompetensi Manajemen Pemasaran
Mahasiswa mampu menguasai keterampilan manajemen pemasaran. Kompetensi
ini meliputi perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan, pengawasan dan
evaluasi proses dan kegiatan pemasaran barang ataupun jasa dalam
organisasi.
f. Kompetensi Manajemen Pendidikan Masyarakat
Mahasiswa mampu mengelola program pendidikan masyarakat di lembaga
pendidikan non formal yang meliputi kemampuan merencanakan dan
mengembangkan program pendidikan masyarakat, mengimplementasikan dan
mengevaluasinya.
Capaian pembelajaran tambahan ini dicapai melalui proses pembelajaran di luar Program Studi S1 Manajemen Pendidikan di dalam UNY atau di Program Studi S1 Administrasi/Manajemen Pendidikan atau Program Studi yang lain di luar UNY atau di suatu istitusi atau masyarakat.